Bayangkan ini:
Anda baru saja membangun sumur dalam untuk kebutuhan produksi, hotel, atau pabrik Anda.
Air mengalir deras. Bisnis mulai berjalan.
Tapi, tiba-tiba datang petugas dari Dinas ESDM.
Dan berkata: “Izin Anda belum ada. Harus berhenti.”
Ini bukan fiksi. Ini terjadi setiap minggu.
Izin ini wajib Anda miliki ketika menggunakan air tanah untuk kebutuhan usaha — baik skala besar maupun UMKM. Izin tersebut juga memastikan Anda menggunakan air secara bertanggung jawab dan sesuai aturan. Dengan izin yang tepat, Anda dapat menjaga kepatuhan usaha dan meminimalkan risiko pelanggaran.
Dan kabar baiknya:
Mengurus SIPA tidak serumit yang Anda kira — asal tahu caranya.
Di PT MKI Consultant, kami telah membantu ratusan pengusaha — dari yang baru mulai hingga yang sudah besar — mendapatkan SIPA tanpa ribet, tanpa tertunda, dan tanpa ditolak. Dengan layanan kami, Anda dapat menjalankan usaha dengan lebih tenang karena kami menangani seluruh proses perizinan secara profesional.
Ini 5 langkah sederhana yang harus Anda lakukan — sebelum Anda menyalakan mesin pertama.
1. Cek Dulu: Apakah Anda Butuh SIPA?
Jika Anda:
✅ Menggunakan air tanah untuk usaha (bukan hanya rumah tangga)
✅ Mengambil air dari sumur dalam (bukan sumur dangkal)
✅ Jika kapasitas penggunaan air tanah Anda melebihi 5 m³/jam — atau bahkan lebih kecil tetapi digunakan untuk keperluan bisnis komersial — maka Anda tetap wajib mengurus izinnya.
→ Anda WAJIB punya SIPA.
Catatan penting:
Bahkan untuk usaha kecil seperti minuman kemasan, spa, atau laundry profesional — Anda tetap wajib memiliki SIPA. Sebab, setiap penggunaan air tanah harus Anda catat dan laporkan agar pemerintah dapat mengontrolnya dengan benar.
2. Jangan Coba Urus Sendiri — Ini Bukan Formulir Biasa
Formulir SIPA terlihat sederhana. Tapi:
- Harus dilengkapi dengan peta lokasi, data geologi, dan rekomendasi teknis
- Harus disetujui oleh Dinas ESDM Provinsi — bukan kabupaten
- Harus melalui verifikasi lapangan
Banyak yang gagal karena:
- Salah isi formulir
- Dokumen tidak sesuai standar
- Tidak tahu harus ke mana mengajukan
Hasilnya? Proses bisa makan waktu 6–12 bulan — atau bahkan ditolak tanpa alasan jelas.
Kami bantu Anda:
Kami tahu persis apa yang dicari petugas.
Kami siapkan semua dokumen — sampai siap kirim.
Anda tinggal tanda tangan.
3. Prosesnya Lama? Tidak Kalau Anda Punya Partner yang Tepat
Rata-rata pengurusan SIPA tanpa bantuan:
⏱️ 4–8 bulan
Dengan bantuan PT MKI Consultant:
⏱️ 3–5 bulan (bahkan ada yang selesai dalam 70 hari!)
Selain itu, kami menjalin relasi langsung dengan Dinas ESDM sehingga proses pengurusan izin dapat berjalan lebih cepat dan jelas.
Tahu dokumen mana yang sering ditolak.
Tahu bagaimana cara mempercepat verifikasi tanpa “jalan pintas”.
Tidak janji “cepat instan”.
Tapi kami janji: proses yang benar, transparan, dan cepat.
4. Biayanya Mahal? Ternyata, Justru Lebih Mahal Jika Anda Tidak Memiliki SIPA
Biaya jasa pengurusan SIPA bervariasi : mulai dari Rp 30 – 70 juta (tergantung kompleksitas).
Tapi bayangkan:
- Penutupan paksa bisnis Anda dapat menyebabkan kerugian jutaan rupiah per hari.
- Denda hingga Rp 500 juta
- Reputasi rusak → pelanggan lari
Investasi SIPA bukan biaya. Ini proteksi.
5. Setelah Dapat SIPA — Jangan Lupa Ini
SIPA tidak berlaku selamanya.
Biasanya 5 tahun.
Tapi Anda harus:
- Catat tanggal kedaluwarsa
- Siapkan laporan tahunan
- Siapkan data pemantauan (nanti akan wajib)
Kami juga bantu manajemen perpanjangan SIPA — sehingga Anda tidak lupa dan terhindar dari sanksi.
Jadi, Apa yang Harus Anda Lakukan Sekarang?
Jika Anda baru mulai memakai air tanah untuk bisnis —
Jangan tunggu sampai petugas datang.
Hubungi kami sekarang.
Kami akan bantu Anda:
✅ Cek kebutuhan SIPA Anda
✅ Hitung estimasi biaya & waktu
✅ Beri panduan langkah demi langkah — tanpa jargon teknis
👉 Klik di sini untuk konsultasi GRATIS