Andalalin Sumatera Utara 0813-6722-0656
Tujuan Pemenuhan Analisis Dampak Lalu Lintas
- Untuk memperkirakan dampak yang mungkin timbul dari pembangunan kawasan baru,
- Menyiapkan peningkatan kualitas atau rencana perbaikan untuk mengakomodasi perubahan yang akan terjadi,
- Melakukan identifikasi masalah yang dapat mempengaruhi keputusan dari developer atau pengembang dalam melanjutkan proyek yang di usulkan,
- Sebagai alat untuk pengawasan pelaksanaan manajemen dan rekayasa lalu lintas.
Kewajiban Pemenuhan Andalalin
- Dalam hal ini wajib melakukan analisis dampak lalu lintas (Andalalin) pada setiap rencana pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang dapat menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan.
- Analisis dampak lalu lintas atau Andalalin sekurang-kurangnya memuat :
- Analisis bangkitan dan tarikan lalu lintas dan angkutan jalan,
- Simulasi kinerja lalu lintas tanpa dan dengan adanya pengembangan,
- Rekomendasi dan rencana implementasi penanganan dampak,
- Tanggung jawa pemerintah dan pengembang atau pembangun dalam penanganan dampak,
- Rencana pemantauan dan evaluasi.
- Hasil dari analisis dampak lalu lintas atau Andalalin merupakan salah satu syarat bagi pengembang untuk mendapatkan izin pemerintah dan/atau pemerintah daerah menurut peraturan perundang-undangan.
Manfaat studi Analisis Dampak Lalu Lintas
Manfaat Andalalin untuk pelaku usaha tidak hanya dapat di rasakan oleh pihak pemilik atau pelaku bisnis saja, namun dapat di rasakan oleh orang banyak. Sebuah daerah akan menjadi lebih tertata dan bebas dari macet apabila seluruh pembangunan gedung industri telah memenuhi Andalalin dengan baik. Sehingga memberikan akses yang mudah untuk siapa pun.
Namun dalam hal ini dari sisi pihak pengembang, Andalalin tentunya dapat bermanfaat untuk memperoleh Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Sebaliknya, apabila pengembang atau developer tidak melakukan studi Andalalin. Akan sulit untuk mendapatkan IMB atau PBG, bahkan juga SLF bangunan gedung. Selain itu, dampak dari tidak adanya studi Andalalin dapat berpotensi merugikan masyarakat dan lingkungan di sekitar pembangunan.
Andalalin Sumatera Utara 0813-6722-0656