
Keterangan Rencana Kota (KRK) adalah dokumen resmi yang memuat peta lengkap dan keterangan detil tentang pemanfaatan lahan—meliputi zonasi, KDB/KLB, GSB, fungsi penggunaan lahan, dan utilitas kota. Dokumen ini menjadi dasar penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan wajib sesuai dengan PP No.16/2021 tentang pelaksanaan UU Gedung.
Data & Kebijakan 2025 Terkait KRK
PP No.16/2021 tetap menjadi acuan utama untuk penerbitan KRK di tahun 2025
Peningkatan pemetaan geospasial: Program ILASP (Integrasi Layanan Agraria dan Spasial) pada 2025 fokus mengakomodasi 14,4 juta ha tanah belum terpetakan dan menyusun 2.000 RDTR adaptif iklim di Jawa serta wilayah lainnya
Masyarakat kini bisa mengajukan KRK secara online via SITARU (Bekasi), DPMPTSP, dan sistem Jakarta (Jakevo)—dengan syarat: KTP, PBB, bukti kepemilikan tanah, formulir, cetak peta, dan foto lokasi
Prosedur Pengurusan KRK 2025
Persiapan dokumen lengkap:
KTP & NPWP pemohon, sertifikat tanah, SPPT PBB, formulir permohonan, peta lokasi dan foto lapangan
Pengajuan via online/offline:
Verifikasi teknis & survei lapangan oleh petugas DPRT atau DPMPTSP
Evaluasi kesesuaian: memastikan compliance dengan tata ruang, zona, dan intensitas area
Penerbitan KRK resmi sebagai syarat lanjutan dalam mengurus IMB/PBG.
Tantangan 2025 & Peluang Pengembangan
Masih ada 14,4 juta ha belum terekam peta geospasial pasca reforma agraria, sehingga ada potensi kesenjangan data dan konflik lahan PT Ashasi (Arisha Sinar Berlian)+9IZIN PBG | Konsultan Perizinan Bangunan+9Eticon+9big.go.id+1big.go.id+1.
Kebutuhan 2.000 RDTR adaptif perubahan iklim diutamakan pada 2025, terutama di Pulau Jawa, agar berlangsung perencanaan tata ruang yang lebih komprehensif big.go.id.
Manfaat KRK 2025 untuk Anda
- Kepastian Legalitas – Dokumen krusial untuk IMB/PBG
- Kesesuaian Tata Ruang – Menghindar dari pelanggaran dan sanksi hukum
- Efisiensi Waktu & Biaya – Proses online dan digitalisasi peta mempercepat pelayanan
- Pengembangan Proyek yang Terkontrol – Data geospasial dan RDTR menjamin pembangunan berkelanjutan
Tips Lancar Urus KRK di 2025
Buat daftar dokumen lengkap sesuai checklist SITARU/Jakevo
Cek status peta geospasial dan RDTR di wilayah Anda
Siapkan foto lokasi dan peta cetak berkualitas
Pantau progres pengajuan secara berkala via dashboard instansi
Jika sibuk, gunakan jasa konsultan perizinan untuk efisiensi dan bebas repot.
Keunggulan Jasa Konsultan Perizinan Profesional
- Proses lebih cepat dan terarah
- Didampingi oleh tim ahli perizinan dan tata ruang
- Mendapat pembaharuan secara berkala
- Layanan tersedia di seluruh wilayah Indonesia
Percayakan proses pengurusan KRK Anda kepada kami, konsultan berpengalaman yang siap membantu mulai dari pengumpulan dokumen, pendampingan teknis, hingga KRK terbit. Kami memahami pentingnya legalitas, efisiensi waktu, dan transparansi dalam setiap tahap.
Di tahun 2025, KRK jadi lebih kuat secara regulasi dan infrastruktur digital, mendukung percepatan izin bangunan dengan dasar hukum yg kokoh, data geospasial lebih lengkap, dan proses online makin mudah. Tetap update dan tepat dalam persiapan dokumen akan mempermudah kelancaran pembangunan Anda.
Sumber lainnya:
– dpupr.serangkota.go.id.
– big.go.id+1big.go.id+1.
– Eticon+10sitaru.bekasikota.go.id+10Pelayanan Jakarta+10.
– Pelayanan Jakarta