Perizinan Andalalin Profesional Jawa Barat

Perizinan Andalalin Profesional Jawa Barat 0813-6722-0656

Perizinan Andalalin Profesional Jawa Barat

Perizinan Andalalin Profesional Jawa Barat 0813-6722-0656


Penyusunan Penanganan Dampak

Penanganan dampak lalu lintas pada umumnya terdiri dari:

1) Pengaturan sirkulasi arus lalu lintas eksternal

Menentukan arah masuk menuju lokasi pembangunan dari beberapa zona bangkitan, selain itu juga menentukan arah keluar dari lokasi pembangunan menuju beberapa zona tarikan. Pengaturan sirkulasi di tentukan oleh pengaturan arus lalu lintas eksisting, ketersediaan tempat untuk berbalik arah (U-Turn), persimpangan, dan lain-lain.

2) Pengaturan sirkulasi arus lalu lintas internal

Pengaturan sirkulasi arus lalu lintas internal adalah menentukan pola pergerakan kendaraan yang masuk dan keluar lokasi pembangunan. Termasuk menentukan pergerakan keluar masuk basement, pergerakan ke tempat penurunan penumpang (Drop Off Area) bila tersedia. Pergerakan di fasilitas parkir, pemisahan pergerakan kendaraan roda 2 (dua) dengan roda 4 (empat) bila di perlukan. Selain itu juga penentuan pergerakan kendaraan barang bila di perlukan, dan lain-lain.

3) Manajemen dan rekayasa pintu akses keluar masuk

Pada siteplan/lay out, umumnya pintu akses keluar masuk belum di buat radius tikungan, jalur perlambatan (untuk menuju akses masuk). Dan jalur percepatan (untuk menuju jalan utama dari akses keluar), penempatan Secure Parking Gate, dan lain-lain. Yang dapat mengakibatkan terjadinya antrian terutama pada saat masuk ke lokasi pembangunan. Sehingga dapat mengganggu pergerakan lalu lintas kendaraan yang tidak bertujuan ke lokasi pembangunan/pergerakan menerus (through traffic). Oleh karena itu perlu di lakukan manajemen dan rekayasa lalu lintas pada area pintu akses keluar masuk sesuai dengan kebutuhan dan permasalahan yang akan terjadi.

4) Manajemen dan rekayasa ruas jalan dan persimpangan (bila diperlukan)

Pada kasus ANDALALIN tertentu terutama bila pembangunan terletak di lokasi yang ruas jalan dengan lebar yang kurang memadai. Atau berdekatan dengan persimpangan atau berada di lokasi dengan kepadatan lalu lintas yang cukup tinggi. Sehingga di perlukan manajemen dan rekayasa di ruas jalan dan persimpangan.

5) Manajemen dan rekayasa kebutuhan ruang parkir

Fasilitas ruang parkir merupakan fasilitas yang sangat penting dalam suatu pusat kegiatan. Terutama apabila intensitas keluar masuk tinggi dengan durasi waktu parkir yang relatif lama, di mana di perlukan sejumlah besar ruang parkir. Namun jika fasilitas parkir tidak sesuai dengan tingkat kedatangan kendaraan. Maka dapat di pastikan akan terjadi antrian di pintu masuk yang akan mengganggu arus lalu lintas terusan (Through Traffic).
Oleh karena itu perlu di lakukan analisis kebutuhan ruang parkir untuk kendaraan roda 2 (dua) dan roda (empat) serta kendaraan barang apabila di perlukan. Analisis kebutuhan parkir tersebut di dasari dengan data hasil survey karakteristik parkir di lokasi pembanding. Yang terdiri dari data akumulasi parkir, durasi parkir dan terutama tingkat pergantian penggunaan ruang parkir (Turn Over).
Dalam kajian ANDALALIN, analisis kebutuhan ruang parkir di gunakan Pendekatan Berdasarkan Pedoman Teknis Penyelenggaraan Fasilitas Parkir (SK Dirjen Nomor 272/HK.105/DRJD/96). Setelah di hitung kebutuhan parkir, maka langkah selanjutnya yaitu membandingkan antara kebutuhan parkir dengan ketersediaan lahan parkir sesuai site plan/lay out. Bila jumlah ketersediaan lahan parkir lebih kecil dari kebutuhan parkir. Maka di lakukan re-desain ruang parkir untuk mencukupi kebutuhan parkir atau mengusulkan penambahan lahan/pembuatan gedung parkir/basement parkir.
Perizinan Andalalin Profesional Jawa Barat 0813-6722-0656

Perizinan Andalalin Profesional Jawa Barat

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *