Konsultan Andalalin Kalimantan Timur 0813-6722-0656
Analisis Dampak Lalu Lintas
Parkir
Parkir merupakan kendaraan tidak bergerak suatu kendaraan yang bersifat sementara. Fasilitas parkir adalah lokasi yang di tentukan sebagai tempat pemberhentian kendaran yang bersifat sementara untuk melakukan kegiatan pada suatu kurung waktu Abubakar (1998).
Tipe Parkir
Tipe parkir dapat di kelompokan sebagai berikut :
1. Parkir Menurut Tempat
Terdapat dua cara penataan parkir menurut cara penempatannya (Chiara dan Koppelman, 1975 ), yaitu :
a.Parkir di tepi jalan ( on street parking )
Parkir di tepi jalan ini mengambil tempat di sepanjang jalan, dengan atau tanpa melebarkan jalan untuk pembatas parkir. Namun parkir di jalan sulit di lakukan pada jalan dengan ruang terbatas, karena :
- Mengurangi kapasitas jalan
- Menimbulkan kemacetan dan kebingungan pengemudi.
- Memperpanjang waktu tempuh dan memperbesar kecelakaan.
Namun demikian beberapa parkir di jalan masih di perlukan bila keadaan jalan memungkinkan, yaitu pada jalan-jalan yang arusnya tidak melebihi 400 kend./jam, atau pada lalu lintas searah dengan arus kurang dari 600 kend./jam, parkir pada salah satu sisi masih di perbolehkan apabila tempat pejalan kaki yang berdekatan dengannya tidak terlalu ramai dan terdapat sedikit pejalan kaki yang menyeberang jalan.
b.Parkir tidak di jalan ( off street parking )
Yaitu cara yang menempati pelataran parkir tertentu di luar badan jalan baik di halaman terbuka atau di dalam bangunan khusus untuk parkir dan mempunyai pintu pelayanan masuk untuk tempat mengambil karcis parkir dan pintu pelayanan keluar untuk menyerahkan karcis parkir sehingga dapat di ketahui secara pasti jumlah kendaraan yang parkir dan jangka waktu kendaraan parkir. Yang termasuk off street parking yaitu :
- Parking Lot / Surface Car Parks, yaitu fasilitas parkir berupa suatu lahan yang terbuka di atas permukaan tanah. Fasilitas ini memerlukan lahan yang luas.
- Multi Storey Car Parks, adalah fasilitas parkir di ruangan tertutup berupa garasi bertingkat. Fasilitas ini cukup efektif pada saat ketersediaan lahan terbatas / mahal.
- Mechanical Car Park, merupakan fasilitas parkir yang sama dengan Multi Storey Car Parks, hanya di lengkapi dengan elevator / lift untuk mengangkut kendaraan ke lantai yang di tuju.
- Underground Car Park, yaitu fasilitas parkir yang di bangun pada basement Multi Storey atau di bawah pada suatu ruang terbuka.
Konsultan Andalalin Kalimantan Timur 0813-6722-0656