Pengurusan Andalalin Sulawesi Selatan 0813-6722-0656
Andalalin
Mungkin Anda sering melihat sebuah kota-kota lama yang ada terlihat berantakan dan kurang tertata dengan rapi. Pada kondisi tersebut kegiatan andalalin masih belum berlangsung dengan baik sehingga dalam jangka panjang dapat mengakibatkan kekacauan dari tata kota yang sudah ada. Selain itu, pembangunan seolah juga diĀ lakukan secara memaksakan karena sudah tidak tersedianya lagi lahan untuk pengembangan lingkungan.
Oleh karena itu sebuah tata kota yang baik sangat penting untuk di lakukan agar lalu lintas di dalamnya dapnusa tenggara barat, at berjalan secara baik tanpa adanya hambatan. Atau setidaknya tidak menimbulkan hambatan yang sangat mengganggu untuk banyak orang. Dengan mengetahui andalalin pada suatu wilayah sehingga Anda dapat memperkirakan dampak lalu lintas dari suatu proyek pembangunan pada sebuah kawasan.
Hal yang di dapat Tidak Mengurus Andalalin
1. Surat Peringatan
Dalam hal ini sanksi pertama yaitu pemberian surat peringatan. Untuk jumlah surat peringatan yang di kirim dalam kurun waktu satu bulan sebanyak 3. Sehingga selama satu bulan tersebut Anda dapat menghubungi konsultan Andalalin untuk mengurus penerbitan dokumennya.
2. Penghentian Sementara
Apabila surat peringatan tidak di indahkan maka penghentian sementara. Untuk penghentian sementara terbagi dalam dua kategori yaitu menghentikan kegiatan atau menghentikan pelayanan umum. Untuk penghentian sementara ini berlaku selama 30 hari. Namun untuk mereka yang juga tidak mengurus Andalalin seorang diri baik melalui perwakilan juga tidak dapat terhindar dari sanksi ini.
3. Denda Administratif
Apabila telah mendapatkan surat peringatan dan penghentian sementara namun tidak juga mengurus Andalalin maka siap-siap untuk menerima surat denda administratif. Untuk jumlah denda yang di pungut sekitar 1% dari nilai kewajiban yang perlu pengembang penuhi.
4. Pembatalan atau Pencabutan Izin
Sanksi terakhir yaitu pembatalan izin atau pencabutan izin. Sanksi tersebut dapat terjadi pada Anda apabila tidak mematuhi semua sanksi-sanksi sebelumnya. Oleh karena itu, agar tidak sampai pada tahapan sanksi ini pastikan Anda langsung mengurus Andalalin saat berencana membangun gedung bangunan.
Pengurusan Andalalin Sulawesi Selatan 0813-6722-0656