Apakah Anda mengetahui bahwa mengambil air tanah di Indonesia ternyata tidak bisa sembarangan? Semua memiliki aturan dan salah satunya adalah dibutuhkan yang namanya Surat Izin Pengusahaan Air Tanah atau sering disingkat SIPA. SIPA ini penting untuk memastikan pengambilan air tanah itu dilakukan secara bertanggung jawab, tidak merusak lingkungan dan merata penggunaannya buat semua orang. Mari bahas dengan lengkap!
Apa itu SIPA?
Sesuai dengan namanya, ini adalah izin resmi dari pemerintah daerah (biasanya Dinas ESDM Provinsi atau Dinas terkait lainnya) yang diberikan kepada seseorang atau badan usaha untuk melakukan pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah untuk berbagai keperluan, selain kebutuhan pokok sehari-hari rumah tangga.
Jadi apabila penggunaan air diperuntukkan untuk mandi, cuci, minum di rumah pribadi, ini tidak memerlukan SIPA. SIPA diperuntukkan untuk pengambilan dalam jumlah besar atau untuk keperluan komersial/industry.
SIPA merupakan instrument untuk mengendalikan penggunaan air tanah. Pengusahaan air tanah ini diatur dalam undang-undang dan peraturan pemerintah. Intinya, air tanah merupakan sumber daya milik negara yang harus dikelola dengan baik demi kelestarian dan kemakmuran rakyat. Tanpa SIPA, pengambilan air tanah dalam skala besar dianggap illegal dan ada sanksinya.
Mengapa perlu SIPA?
Dengan adalanya SIPA, pemerintah bisa memantau dan mengendalikan jumlah air tanah yang diambil. Ini penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem, mencegah kerusakan lingkungan akibat penurunan muka air tanah dan memastikan ketersediaan air tanah untuk jangka panjang.
Selain itu, SIPA juga merupakan bentuk legalitas. Dengan punya SIPA, kegiatan pengusahaan air tanah bias jadi sah dimata hukum. Ini memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi pengusaha, sekaligus memastikan adanya kontribusi pada penerimaan negara melalui pajak dan retribusi air tanah. Jadi, hal ini bukan hanya tentang birokrasi, tetapi tentang keberlanjutan sumber daya alam kita.
Siapa yang Butuh SIPA?
Pada umumnya, siapapun yang melakukan pengambilan atau pemanfaatan air tanah dalam jumlah signifikan dan/atau untuk keperluan non-rumah tangga pribadi sehari-hari memerlupan SIPA. Contohnya : Pabrik, manufaktur, hotel, taman rekreasi, perkantoran besar, apartemen dan lain-lain.
Intinya. Apabila penggunaan air tanah sudah diambang batas tertentu yang ditetapkan oleh peraturan daerah setempat, atau untuk keperluan usaha/komersial, kemungkinan besar butuh SIPA. Perlu diketahui batas volume ini berbeda-beda disetiap daerah, jadi penting untuk mengetahui terlebih dahulu.
Bagaimana Mengurus SIPA?
Bila Anda sedang mencari informasi lengkap mengenai pengurusan SIPA, seperti ; Apa saja dokumen yang perlu dipersiapkan? Berapa lama prosesnya? Berapa biaya yang diperlukan? Kami siap menjawab semua pertanyaan Anda. Konsultasikan kebutuhan Anda disini!