Persetujuan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) merupakan dokumen wajib bagi proyek yang berpotensi memengaruhi lalu lintas. Tanpa dokumen ini, izin pembangunan bisa terhambat, bahkan ditolak oleh pemerintah.
Bagi pemilik proyek, memahami syarat pengajuan persetujuan Andalalin sangat penting agar proses perizinan berjalan lancar dan cepat. Berikut adalah syarat utama yang harus disiapkan sebelum mengajukan persetujuan Andalalin, sesuai dengan standar yang diterapkan oleh PT Metro Karya Indotama (MKI).
Syarat Pengajuan Persetujuan Andalalin
Agar proses pengajuan berjalan lancar, Anda harus menyiapkan beberapa dokumen penting. Berikut daftar persyaratan yang harus dipenuhi:
1. Data Perusahaan
Data perusahaan yang lengkap sangat penting sebagai identitas pemohon Andalalin. Dokumen yang diperlukan biasanya mencakup:
✅ Nama perusahaan atau badan usaha yang mengajukan proyek.
✅ Alamat dan kontak perusahaan.
✅ Akta pendirian perusahaan (jika diperlukan).
PT Metro Karya Indotama siap membantu Anda dalam menyiapkan data perusahaan yang sesuai dengan standar pengajuan Andalalin.
2. Nomor Induk Berusaha (NIB)
NIB adalah dokumen resmi yang menunjukkan bahwa perusahaan Anda telah terdaftar di sistem OSS (Online Single Submission).
✅ Diperlukan untuk memastikan bahwa perusahaan memiliki izin usaha yang sah.
✅ Menjadi syarat utama dalam berbagai proses perizinan, termasuk Andalalin.
Pastikan NIB Anda masih aktif dan sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan.
3. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR)
PKKPR adalah dokumen yang menunjukkan bahwa proyek yang diajukan telah sesuai dengan rencana tata ruang daerah.
✅ Dikeluarkan oleh Kementerian ATR/BPN atau dinas terkait di daerah proyek.
✅ Tanpa PKKPR, pengajuan Andalalin bisa tertunda atau ditolak.
Tim MKI dapat membantu memastikan bahwa proyek Anda sudah memiliki PKKPR sebelum mengajukan Andalalin.
4. Bukti Kepemilikan Lahan
Dokumen kepemilikan lahan diperlukan untuk memastikan bahwa proyek dibangun di atas tanah yang sah dan legal.
✅ Bisa berupa sertifikat tanah, surat perjanjian sewa, atau dokumen lain yang membuktikan kepemilikan atau izin penggunaan lahan.
✅ Harus sesuai dengan lokasi yang diajukan dalam dokumen Andalalin.
MKI akan membantu memastikan bahwa dokumen ini lengkap agar proses pengajuan berjalan lancar.
5. Siteplan (Rencana Tapak Proyek)
Siteplan adalah dokumen teknis yang menunjukkan tata letak proyek dalam suatu area.
✅ Harus memuat informasi terkait akses masuk dan keluar kendaraan, lokasi parkir, dan fasilitas pendukung lainnya.
✅ Digunakan untuk menganalisis dampak proyek terhadap lalu lintas di sekitarnya.
MKI akan membantu menyesuaikan siteplan agar sesuai dengan kebutuhan Andalalin.
6. Dokumen Hasil Studi Andalalin
Ini adalah dokumen utama yang memuat hasil kajian dampak lalu lintas dari proyek yang diajukan.
✅ Berisi data survey lalu lintas, analisis dampak, serta rekomendasi solusi untuk mengurangi gangguan lalu lintas.
✅ Harus disusun oleh konsultan Andalalin yang memiliki sertifikasi resmi.
MKI memastikan bahwa dokumen ini disusun dengan akurat dan memenuhi semua regulasi pemerintah.
7. Sertifikat Kompetensi Penyusunan Andalalin
Dokumen ini membuktikan bahwa Andalalin telah disusun oleh konsultan yang memiliki kompetensi resmi dari Kementerian Perhubungan RI.
✅ Wajib dimiliki oleh setiap penyusun dokumen Andalalin.
✅ Tanpa sertifikat ini, dokumen Andalalin bisa dianggap tidak sah.
PT Metro Karya Indotama memiliki tim profesional bersertifikasi yang memastikan dokumen Andalalin Anda memenuhi standar pemerintah.
Proses Pengajuan Persetujuan Andalalin
Setelah semua dokumen lengkap, langkah selanjutnya adalah mengajukan dokumen Andalalin ke instansi terkait. Prosesnya meliputi:
- Pengajuan dokumen ke Dinas Perhubungan atau Kementerian Perhubungan RI.
- Evaluasi dokumen oleh tim pemerintah untuk memastikan kesesuaian regulasi.
- Sidang atau pemaparan dokumen untuk menjelaskan analisis dan rekomendasi lalu lintas.
- Penerbitan persetujuan Andalalin jika semua syarat telah terpenuhi.
Dengan bantuan MKI, proses pengajuan bisa berjalan lebih cepat dan efisien.
Kenapa Harus Menggunakan Jasa Konsultan Andalalin dari MKI?
Mengurus persetujuan Andalalin bisa menjadi proses yang panjang dan kompleks. Oleh karena itu, Anda perlu bekerja sama dengan konsultan yang berpengalaman seperti PT Metro Karya Indotama. Kami menawarkan:
✔ Layanan lengkap dari survey hingga penerbitan persetujuan Andalalin.
✔ Tim profesional bersertifikat yang memastikan dokumen Anda memenuhi regulasi.
✔ Proses cepat dan efisien, mengurangi risiko penolakan.
✔ Pendampingan penuh dalam sidang pemaparan dokumen.
Jangan biarkan perizinan menghambat proyek Anda! Serahkan pengurusan Andalalin kepada MKI, konsultan terpercaya dengan pengalaman dalam berbagai proyek di seluruh Indonesia.
Mengajukan persetujuan Andalalin membutuhkan beberapa dokumen penting, seperti data perusahaan, NIB, PKKPR, bukti kepemilikan lahan, siteplan, dokumen studi Andalalin, dan sertifikat kompetensi penyusunan Andalalin. Tanpa dokumen yang lengkap, pengajuan bisa tertunda atau bahkan ditolak.
Dengan bantuan PT Metro Karya Indotama, Anda bisa memastikan semua syarat terpenuhi dan proses berjalan lebih cepat serta lancar. Konsultasikan kebutuhan Anda sekarang.