Andalalin Kalimantan Jambi 0813-6722-0656
Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin)
Merupakan Studi / Kajian mengenai dampak lalu lintas dari suatu kegiatan atau usaha tertentu yang hasilnya akan di tuangkan ke dalam bentuk dokumen Andalalin atau Perencanaan pengaturan Lalu Lintas. Oleh karena itu hal tersebut di kaitkan bahwa setiap perubahan guna lahan akan mengakibatkan perubahan di dalam sistem transportasi nya. Dalam hal ini misalnya mal yang besar, selain itu juga stadion ataupun kawasan permukiman yang akan memengaruhi lalu lintas yang terdapat di sekitar kegiatan baru tersebut. Oleh karena itu, dengan andalalin maka dapat di perhitungkan berapa besar bangkitan perjalanan baru. Yang memerlukan rekayasa lalu lintas dan manajemen lalu lintas untuk mengatasi dampaknya.
Elemen Penting yang Berinteraksi dengan Lalu Lintas
- Elemen Bangkitan / Tarikan Perjalanan, yang di pengaruhi oleh faktor tipe dan kelas peruntukan, selain itu juga intensitas dan juga lokasi bangkitan,
- Kinerja Jaringan Ruas Jalan, yang mencakup kinerja ruas jalan dan persimpangan,
- Elemen Akses, yang berkenaan dengan jumlah dan lokasi akses,
- Ruang Parkir,
- Elemen Lingkungan, khususnya berkenaan dengan dampak polusi dan kebisingan.
Tinjauan Pelaksanaan Analisis Dampak Lalu Lintas
Dalam hal ini pelaksanaan analisis dampak lalu-lintas di beberapa negara bervariasi berdasarkan dengan kriteria / pendekatan tertentu. Secara nasional, sampai saat ini belum terdapat ketentuan yang mengatur tentang pelaksanaan analisis dampak lalu-lintas. Namun ketentuan mengenai lalu-lintas jalan yang berlaku sekarang sebagaimana dalam Undang-Undang Lalu-Lintas Jalan Nomor 14 Tahun 1992 dan peraturan pelaksanaannya tidak mengatur tentang dampak lalu-lintas. Oleh karena itu berdasarkan pedoman teknis penyusunan analisis dampak lalu-lintas Departemen Perhubungan, ukuran minimal peruntukan lahan yang wajib melakukan andalalin : Ukuran minimal peruntukan lahan yang wajib melakukan andalalin yaitu :
1. Pemukiman 50 unit,
2. Apartemen 50 unit,
3. Perkantoran 1.000 m2,
4. Luas lantai bangunan pusat perbelanjaan 500 m2,
5. Luas lantai bangunan hotel / penginapan 50 kamar,
6. Rumah sakit 50 tempat tidur,
7. Klinik bersama 10,
8. Ruang praktek dokter,
9. Sekolah / universitas 500 siswa,
10. Tempat kursus bangunan dengan kapasitas 50 siswa,
11. Waktu industri / pergudangan 2.500 m2,
12. Luas lantai bangunan restaurant 100 tempat duduk,
13. Tempat pertemuan 100 tamu,
14. Terminal wajib.
Andalalin Kalimantan Jambi 0813-6722-0656