Pengurusan Andalalin Bali 0813-6722-0656
Bangunan yang Wajib Memiliki Andalalin
1. Bangunan Pusat Kegiatan
Dalam hal ini membangun pusat kegiatan umumnya cukup memberikan dampak terhadap mobilitas atau aktivitas sekitar. Karena umumnya, pusat kegiatan sering berada di tempat-tempat yang strategis. Oleh karena itu, di perlukan studi khusus agar situasi tetap berjalan seperti biasanya dan pembangunan berlangsung dengan lancar.
- kegiatan perdagangan,
- perkantoran,
- kegiatan Industri,
- kegiatan Pariwisata,
- fasilitas Pendidikan,
- fasilitas Pelayanan Umum, dan
- kegiatan lain yang dapat menimbulkan bangkitan dan/atau tarikan lalu lintas.
2. Pemukiman
Untuk pembangunan yang juga harus di lakukan analisis dampak lalu lintas yaitu pembangunan terkait pemukiman. Hal tersebut di karenakan mendirikan perumahan atau permukiman akan memengaruhi tiap-tiap orang yang melintasi area pembangunan.
Bangunan pemukiman tersebut berupa :
- perumahan dan permukiman;
- rumah susun dan apartemen;
- permukiman lain yang dapat menimbulkan bangkitan dan/atau tarikan lalu lintas.
3. Bangunan Infrastruktur
Dalam membangun infrastruktur juga wajib di lakukan andalalin. Terlebih, pembangunan infrastruktur tersebut berkaitan dengan orang banyak dan berpotensi mengganggu lalu lintas apabila tidak di telaah secara serius. Untuk jumlah pembangunan infrastruktur yang harus memiliki analisis dampak lalu lintas yaitu sebagai berikut:
- Pelabuhan
- Bandar udara
- Terminal
- Stasiun Kereta Api
- Tempat penyimpanan kendaraan
- Fasilitas parkir untuk umum
- Akses ke dan dari jalan tol
- Infrastruktur lain yang dapat menimbulkan bangkitan dan/atau tarikan lalu lintas
Kategori Skala Dampak Bangkitan Lalu Lintas
Dalam hal ini, terdapat kategori skala dampak bangkitan lalu lintas yang juga perlu di perhatikan saat akan melangsungkan pembangunan. Para pengembang atau pihak pembangun harus melaksanakan andalalin sesuai dengan skalanya masing-masing.
Oleh karena itu, apabila bangkitan lalu lintas berkategori skala tinggi, maka pengembang atau pembangun harus melampirkan dokumen andalalin yang telah di susun oleh tenaga ahli. Namun tidak hanya itu, karena tenaga ahli tersebut juga harus memiliki sertifikat dengan muatan yang telah di tentukan, tergantung masuk ke dalam kategori skala mana bangkitan lalu lintasnya.
Pengurusan Andalalin Bali 0813-6722-0656