Pengurusan Andalalin Bangka Belitung

Pengurusan Andalalin Bangka Belitung

Pengurusan Andalalin Bangka Belitung

Pengurusan Andalalin Bangka Belitung  0813-6722-0656


Keselamatan Lalu Lintas

1. Pertimbangan Batas Kecepatan

Untuk menunjang keselamatan lalu lintas, oleh karena itu di perlukan antisipasi dengan mempertimbangkan batas kecepatan kendaraan. Dengan memberi rambu Max kecepatan 5km/jam serta batas kecepatan di depan lokasi pembangunan dimana kendaraan yang melintas keluar dan masuk ke lokasi dengan memberi rambu hati-hati.

2. Fasilitas Keselamatan

Untuk memberi peringatan terhadap aktivitas keluar masuk kendaraan, maka di pasang pembatas kecepatan kendaraan di depan lokasi pembangunan. Yaitu rambu peringatan untuk berhati-hati pada jarak 25 meter sebelum pintu keluar masuk kendaraan. Selain itu untuk menjamin keselamatan bagi pejalan kaki di pasang Zebra Cross yang dapat mempermudah akses pejalan kaki dalam meyeberang jalan. Sebagai upaya meningkatkan keselamatan di lokasi pembangunan yaitu dengan melengkapi setiap titik baik ruas jalan maupun akses masuk menuju lokasi industri dengan rambu-rambu lalu lintas sebagai salah satu fasilitas keselamatan lalulintas.

Fasilitas Pejalan Kaki

Dengan meningkatnya intensitas tataguna lahan suatu daerah akan berpotensi adanya bangkitan dan tarikan pejalan kaki. Pengaturan pejalan kaki perlu di lakukan dengan melihat dasar dari perencanaan fasilitas pejalan kaki sebagai berikut ini :
  • Pejalan kaki harus mencapai tujuan dengan jarak sedekat mungkin, aman dari lalu lintas kendaraan;
  • Menghubungkan daerah-daerah yang satu dengan yang lainnya;
  • Apabila pejalan kaki memotong arus lalu lintas yang lain harus di lakukan pengaturan lalu lintas berdasarkan jumlah pejalan kaki dan arus lalu lintas. Baik dengan jalur penyeberangan Zebra Cross, pelican maupun Jembatan Penyeberangan Orang;
  • Jalur pejalan kaki di buat sedemikian rupa sehingga apabila terjadi hujan, permukaan jalan tidak licin dan tidak terjadi genangan air;
  • Fasilitas pejalan kaki tidak boleh di peruntukan bagi kegiatan lain;
  • Untuk menjaga keamanan dan keleluasaan pejalan kaki, harus di pasang kerb jalan sehingga fasilitas pendekatan manajemen dan rekayasa lalu lintas yang pejalan kaki lebih tinggi dari permukaan.

Pengurusan Andalalin Bangka Belitung0813-6722-0656


Pengurusan Andalalin Bangka Belitung

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *