Jasa Perizinan Andalalin Jakarta 0813-6722-0656
Jenis Tata Guna Lahan
Jenis tata guna lahan yang berbeda (pemukiman, pendidikan dan komersial) mempunyai ciri bangkitan lalu lintas yang berbeda.
Intensitas Aktivitas Tata Guna Lahan
Bangkitan/Tarikan pergerakan bukan saja beragam dalam jenis tata guna lahan namun juga tingkatan aktivitasnya. Salah satu ukuran intensitas aktifitas sebidang tanah adalah kepadatannya. Semakin tinggi tingkat penggunaan sebidang tanah, semakin tinggi pergerakan arus lalu lintas yang di hasilkan.Selain itu juga makin tinggi aktivitas suatu tata guna lahan, makin tinggi pula tingkat kemampuannya dalam menarik lalu lintas.
Contohnya pasar swalayan menarik arus pergerakan lalu lintas lebih banyak di bandingkan dengan rumah sakit untuk luas lahan yang sama. Oleh karena itu aktivitas di pasar swalayan lebih tinggi per satuan luas lahan di bandingkan dengan di rumah sakit.
Kinerja Jalan
Menurut Salter (1989), hubungan antara lalu lintas dengan tata guna lahan dapat di kembangkan melalui suatu proses perencanaan transportasi yang saling terkait. Terdiri dari:
- Bangkitan/Tarikan perjalanan, untuk menentukan hubungan antara pelaku perjalanan dan faktor guna lahan yang di catat dalam inventaris perencanaan.
- Penyebaran perjalanan, yang menentukan pola perjalanan antar zona.
- Pembebanan lalu lintas, yang menentukan jalur transportasi publik atau jaringan jalan suatu perjalanan yang akan di buat.
Pemilihan moda, suatu keputusan yang di buat untuk memilih moda perjalanan yang akan di gunakan oleh pelaku perjalanan. Oleh karena itu melewati suatu titik tertentu pada ruas jalan dalam suatu satuan waktu tertentu, Departemen Pekerjaan Umum (1997). Volume lalu lintas dua arah pada jam paling sibuk dalam sehari di pakai sebagai dasar untuk analisis unjuk kerja ruas jalan dan persimpangan yang ada. Untuk kepentingan analisis, kendaran yang di survei di klasifikasikan atas:
a. Kendaraan Ringan (Light Vehicle/LV) yang terdiri dari Jeep, Station Wagon, Colt, Sedan, Bis mini, Combi, Selain itu juga Pick Up, Dll;
b.Kendaraan berat (Heavy Vehicle/HV), terdiri dari Bus dan Truk;
c.Sepeda motor (Motorcycle/MC);
Data hasil survei perjenis kendaraan tersebut selanjutnya di konversikan dalam Satuan Mobil Penumpang (smp) guna menyamakan tingkat penggunaan ruang keseluruhan jenis kendaraan. Untuk keperluan ini, Departemen Pekerjaan Umum (1997) telah merekomendasikan nilai konversi untuk masing-masing klasifikasi kendaraa.
Baca Juga : Pusatnya Konsultan Perizinan Andalalin
Jasa Perizinan Andalalin Jakarta 0813-6722-0656