Konsultan Andalalin Riau 0813-6722-0656
Prosedur Pengurusan Dokumen Andalalin
1. Prapermohonan: Persyaratan Administrasi yang Wajib Dipenuhi
Dalam hal ini persyaratan administrasi yang harus di siapkan oleh pemohon saat ingin mengurus Andalalin yaitu :
- Identitas pemohon (Kartu Tanda Penduduk),
- Surat permohonan,
- Sertifikat tenaga ahli penyusun dokumen Andalalin yang di sahkan oleh Kementrian Perhubungan,
- Surat pernyataan kesanggupan melakukan semua kewajiban yang tertuang pada rekomendasi Analisis Dampak Lalu Lintas dari Dinas Perhubungan,
- Fotokopi KRK (Ketetapan Rencana Kota),
- Draft gambar arsitektur. Bagi rencana pembangunan baru maka tampilkan tabel intensitas bangunan dan site plan. Sedangkan untuk pengembangan atau renovasi bangunan, lampirkan yang sudah di sahkan oleh instansi terkait,
- Soft copy RTLB/KRK/blok plan/ gambar arsitektur, bisa dalam bentuk CD atau dalam format autoCAD,
- Untuk bangunan gedung yang memiliki luas tanah lebih dari 5.000 meter persegi, maka harus melampirkan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang.
2. Pemeriksaan/Survei Lapangan
Dalam hal ini untuk pengajuan Andalalin apabila dokumen yang di butuhkan telah lengkap, untuk tahap selanjutnya akan di lakukan peninjauan lokasi oleh instansi yang berwenang. Dalam survei lapangan ini, di lakukan juga pengambilan data yang berkaitan dengan rekomendasi manajemen dan juga rekayasa lalu lintas.
3. Pemeriksaan Dokumen Administrasi dan Teknis
Apabila telah di lakukan survei lokasi, Dinas Perhubungan akan melakukan evaluasi kelengkapan dokumen dan juga keabsahannya. Selain itu, di lakukan juga pemeriksaan perbaikan setelah melakukan peninjauan lokasi pembangunan bersama dengan tim tenaga ahli yang di libatkan dalam pengurusan Andalalin.
Dalam hal ini apabila dokumen telah di nyatakan lengkap, sidang eksternal dan juga konsultan penyusun studi Andalalin akan di lakukan. Pada sidang eksternal tersebut akan di lakukan penilaian dari hasil kajian yang sudah di lakukan.
4. Penerbitan Rekomendasi
Tahap selanjutnya apabila sudah ada keputusan dari sidang eksternal yaitu pembuatan draft rekayasa lalu lintas. Untuk draft tersebut memuat penyempurnaan gambar dan juga naskah Rekomendasi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas yang sudah di buat oleh konsultan penyusun studi Andalalin.
Konsultan Andalalin Riau 0813-6722-0656