Pengurusan Izin Andalalin Bandung

Pengurusan Izin Andalalin Bandung 0813-6722-0656

Pengurusan Izin Andalalin Bandung

Pengurusan Izin Andalalin Bandung 0813-6722-0656


Maksud dan Tujuan Andalalin

Maksud dari pelaksanaan Studi Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) yaitu untuk dapat mengantisipasi dampak yang di timbulkan oleh suatu kawasan pengembangan terhadap lalu lintas di sekitarnya.

Tujuan di lakukannya Andalalin  :

  1. Memprediksi dampak yang di timbulkan suatu pembangunan kawasan;
  2. Menentukan bentuk peningkatan/perbaikan yang di perlukan untuk mengakomodasikan perubahan yang terjadi akibat pengembangan baru;
  3. Menyelaraskan keputusan-keputusan mengenai tata guna lahan dengan kondisi lalu lintas, jumlah dan lokasi akses, selain itu juga alternatif peningkatan/perbaikan;
  4. Mengidentifikasi masalah-masalah yang dapat mempengaruhi putusan pengembang dalam meneruskan proyek yang di usulkan;
  5. Sebagai alat pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan manajemen dan rekayasa lalu lintas.

Kegiatan Pembangunan yang Wajib membuat Andalalin

  • Setiap lokasi/kawasan dan/atau rencana pembangunan lahan yang menimbulkan bangkitan dan tarikan lalu lintas yang signifikan terlebih dahulu wajib di lakukan Andalalin.
  • Studi Andalalin adalah kewajiban pengembang yang akan melakukan pengembang/pembangunan di suatu kawasan tertentu.
  • Studi Andalalin harus di susun atau di supervisi oleh tenaga professional dengan tingkat pelatihan dan pengalaman yang memadai di bidang manajemen dan rekayasa lalu lintas dan perencanaan transportasi dan mendapat persetujuan Kepala Dinas.

Kegiatan Pembangunan kawasan yang dalam proses pembangunannya perlu terlebih dahulu di lakukan studi Andalalin adalah sebagai berikut :

  1. Permukiman;
  2. Apartemen;
  3. Pusat perkantoran dan/atau perdagangan;
  4. Perkantoran/pemerintahan
  5. Pusat perbelanjaan;
  6. Toko swalayan/Supermarket;
  7. Hotel;
  8. Rumah Sakit;
  9. Universitas/sekolah;
  10. Kawasan Industri;
  11. Restaurant;
  12. Terminal;
  13. Pelabuhan/bandara;
  14. Stadion;
  15. Tempat Ibadah.
  16. Dan Kegiatan lainnya yang menimbulkan Bangkitan dan Tarikan Lalu Lintas

Kriteria Pembangunan Kawasan yang Wajib membuat Andalalin

Kewajiban melakukan studi Andalalin tergantung pada bangkitan lalu lintas yang di timbulkan oleh pembangunan kawasan, dimana besarnya tingkat bangkitan lalu lintas tersebut di tentukan oleh jenis dan besaran peruntukan lahan.

Penilaian Studi Analisis Dampak Lalu Lintas

Dalam penilaian hasil studi Analisis dampak lalu lintas, persyaratan yang harus di penuhi yaitu :

  1. Adanya perbaikan/peningkatan yang di usulkan akan menghasilkan tingkat pelayanan jaringan jalan sekitar serendah-rendahnya sama dengan tingkat pelayanan sebelum adanya pembangunan kawasan baru tersebut.
  2. Adanya pernyataan kesanggupan dari pengembang untuk mengimplementasikan semua bentuk peningkatan/perbaikan yang di perlukan.

Baca Juga : Pengurusan Izin Andalalin Jawa Barat

Pengurusan Izin Andalalin Bandung 0813-6722-0656


Pengurusan Izin Andalalin Bandung

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *