Spesialis Konsultan Perizinan Andalalin 0813-6722-0656
Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin)
Dikun dan Arif (1993) mendefinisikan analisis dampak lalu lintas sebagai suatu studi khusus dari di bangunnya suatu fasilitas gedung dan penggunaan lahan lainnya. Terhadap sistem transportasi kota, khususnya jaringan jalan di sekitar lokasi gedung.
Menurut Tamin (2000), analisis dampak lalu lintas pada dasarnya merupakan analisis pengaruh pengembangan tata guna lahan terhadap sistem pergerakan arus lalu lintas di sekitarnya. Yang di akibatkan oleh bangkitan lalu lintas yang baru, lalu lintas yang beralih, dan oleh kendaraan keluar masuk dari/ke lahan tersebut.
Fenomena Dampak Lalu Lintas
Menurut Murwono (2003), fenomena dampak lalu lintas di akibatkan oleh adanya pembangunan dan pengoperasian pusat kegiatan. Yang menimbulkan bangkitan lalu lintas yang cukup besar, seperti pusat perkantoran, pusat perbelanjaan, terminal, dan lain-lain. Lebih lanjut di katakan bahwa dampak lalu lintas terjadi pada 2 (dua) tahap, yaitu:
1.Tahap konstruksi/pembangunan.
Pada tahap ini akan terjadi bangkitan lalu lintas akibat angkutan material dan mobilisasi alat berat yang membebani ruas jalan pada rute material;
2.Tahap pasca konstruksi/saat beroperasi.
Pada tahap ini akan terjadi bangkitan lalu lintas dari pengunjung, pegawai dan penjual jasa transportasi. Yang akan membebani ruas-ruas jalan tertentu, serta timbulnya bangkitan parkir kendaraan.
Tamin (2000) mengatakan bahwa setiap ruang kegiatan akan “membangkitkan” pergerakan dan “menarik” pergerakan yang intensitasnya tergantung pada jenis tata guna lahannya. Bila terdapat pembangunan dan pengembangan kawasan baru. Seperti pusat perbelanjaan, superblok dan lain-lain. Tentu akan menimbulkan tambahan bangkitan dan tarikan lalu lintas baru akibat kegiatan tambahan di dalam dan sekitar kawasan tersebut.
Karena itulah, pembangunan kawasan baru dan pengembangannya akan memberikan pengaruh langsung terhadap sistem jaringan jalan di sekitarnya. Dikun dan Arif (1993) menyatakan bahwa analisis dampak lalu lintas harus merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keseluruhan proses perencanaan, evaluasi rancang bangun dan pemberian ijin.
Untuk itu di perlukan dasar peraturan formal yang mewajibkan pemilik melakukan analisis dampak lalu lintas sebelum pembangunan di mulai. Di dalam analisis dampak lalu lintas. Perkiraan banyaknya lalu lintas yang di bangkitkan oleh fasilitas tersebut merupakan hal yang mutlak penting untuk di lakukan. Termasuk dalam proses analisis dampak lalu lintas adalah di lakukannya pendekatan manajemen lalu lintas. Yang di rancang untuk menghadapi dampak dari perjalanan terbangkitkan terhadap jaringan jalan yang ada.
Baca Juga : Pusat Konsultan Perizinan Andalalin
Spesialis Konsultan Perizinan Andalalin 0813-6722-0656