Konsultan Andalalin Terbaik 0813-6722-0656
Perambuan Dan Keselamatan Lalu Lintas
Tindakan penanganan lalu lintas yang perlu di lakukan pada kondisi masa konstruksi yaitu pemasangan perambuan untuk mengatur lalu lintas di wilayah eksternal khususnya pada akses pintu masuk dan keluar pembangunan. Rambu yang perlu di pasang yaitu rambu warning light dan rambu peringatan hati-hati keluar masuk kendaraan material di depan akses pintu. Pemasangan rambu jalan dapat di katakan efektif apabila memenuhi syarat-syarat antara lain:
- Memenuhi suatu kebutuhan tertentu
- Dapat terlihat dengan jelas
- Memaksakan perhatian pengendara
- Menyampaikan suatu maksud yang jelas dan sederhana
- Perintahnya dihormati dan dipatuhi secara penuh oleh pengguna jalan dan
- Memberikan waktu yang cukup bagi pengendara untuk memenuhinya.
Dalam tata cara penempatan rambu di bagi berdasarkan jenis rambunya, penempatan untuk jenis rambu peringatan sebagai berikut :
- Rambu peringatan di tempatkan pada sisi jalan sebelum tempat atau bagian yang berbahaya dengan jarak minimum.
- Apabila di perlukan penegasan atau pengulangan dapat di lengkapi dengan papan tambahan.
- Rambu peringatan untuk tikungan di tempatkan pada sisi bagian luar bahu jalan atau jalur lalu lintas. Di mulai pada awal tikungan sampai dengan akhir tikungan, jarak antara masing- masing rambu sesuai dengan kebutuhan.
Oleh karena itu sesuai dengan ketentuan penempatan rambu khususnya rambu peringatan pada ruas jalan, rambu di tempatkan 50 meter sebelum pintu keluar masuk.
Penempatan untuk jenis rambu larangan sebagai berikut :
- Rambu larangan di tempatkan sedekat mungkin pada awal bagian jalan di mulainya rambu larangan.
- Pada rambu larangan tertentu di tempatkan pada sisi jalan pada awal jalan di mulainya rambu larangan.
- Rambu larangan tertentu di tempatkan pada bagian jalan berakhir rambu larangan.
- Pada rambu larangan tertentu di tempatkan secara berulang dengan jarak lebih 25 meter, dapat di lengkapi dengan papan tambahan yang menyatakan jarak tertentu.
Kondisi Tahap Pasca Konstruksi
Sirkulasi Internal
Penanganan lalu lintas internal yang perlu di lakukan pada tahap masa konstruksi adalah mendesain ulang sirkulasi lalu lintas kendaraan yang beroperasi di dalam kawasan pembangunan.
Sirkulasi Eksternal
Penanganan lalu lintas Eksternal yang perlu di lakukan pada tahap masa konstruksi yaitu dengan mendesain ulang sirkulasi lalu lintas kendaraan yang beroperasi keluar masuk kawasan.
Baca Juga : Perizinan Andalalin Profesional Lampung
Konsultan Andalalin Terbaik 0813-6722-0656