Perizinan Andalalin Profesional Bandung 0813-6722-0656
Penyusunan Penanganan Dampak
Pemarkaan dan Perambuan di Dalam dan di Luar Lokasi Pembangunan
- Rambu Peringatan
- Larangan
- Rambu Perintah
- Petunjuk
Marka yang di usulkan umumnya terdiri dari:
- Marka Pengarah
- Petunjuk
- Marka Ruang Parkir
- Lajur/Jalur
- Marka Larangan, dan lain-lain
Penyediaan Fasilitas Pejalan Kaki (Menyeberang dan Menyusuri)
Penyediaan fasilitas keselamatan lalu lintas
- Pita penggaduh (Rumble Strip) yang berfungsi untuk mengurangi laju kendaraan yang akan melintasi lokasi pembangunan
- Lampu Peringatan (Warning Light ) yang berfungsi untuk memberi peringatan kepada pengemudi kendaraan yang akan melintasi lokasi pembangunan
- Rambu Peringatan yang berfungsi untuk memberi peringatan kepada pengemudi kendaraan yang akan melintasi lokasi pembangunan.
Meningkatnya Faktor Kebisingan Lingkungan
a) Kegiatan mobilisasi alat-alat berat
- Melakukan pengaturan pelaksanaan kegiatan mobilisasi alat-alat secara bertahap.
- Pelaksanaan kegiatan mobilisasi dan demobilisasi di lakukan pada jam kerja malam hari.
b) Kegiatan pengangkutan material
Dapat menimbulkan dampak meningkatnya kebisingan. Berdasarkan pengamatan yang pernah di lakukan pada umumnya suara yang di timbulkan oleh truk telah mendekati ambang batas kebisingan. Hal ini akan terasa pada kawasan zona permukiman yang terletak di sepanjang rute angkutan material dan kegiatan ini akan berlangsung selama proyek berjalan, sehingga dampak negatif yang di timbulkan dapat di kategorikan besar. Upaya yang dapat di lakukan dalam menangani dampak yang terjadi adalah :
- Melakukan pengaturan pelaksanaan kegiatan, terutama di sekitar kawasan permukiman.
- Pelaksanaan angkutan di lakukan siang hari
c) Untuk melaksanakan pakerjaan galian dan timbunan tanah
Akan menyebabkan meningkatnya kebisingan yang di sebabkan oleh suara alat-alat berat yang di gunakan. Hal ini terasa sekali di lokasi proyek, namun karena kegiatan ini berlangsung secara bertahap, maka dampak yang timbul di kategorikan sedang. Upaya yang dapat di lakukan dalam menangani dampak tersebut yaitu :
- Melaksanakan kegiatan secara bertahap sesuai aturan yang berlaku.
- Melaksanakan kegiatan pada jam kerja (siang hari)
Baca Juga : Perizinan Andalalin Profesional Jawa Barat
Perizinan Andalalin Profesional Bandung 0813-6722-0656