Persetujuan Andalalin Jawa Barat 0813-6722-0656
Pelaksanaan Analisis Dampak Lalu Lintas
Pelaksanaan analisis dampak lalu – lintas di beberapa negara bervariasi berdasarkan kriteria atau pendekatan tertentu. Oleh karena itu secara nasional, sampai saat ini belum terdapat ketentuan yang mengatur pelaksanaan analisis dampak lalu – lintas. Namun ketentuan mengenai lalu – lintas jalan yang berlaku sekarang sebagaimana di maksud dalam Undang – Undang Lalu – Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 32 Tahun 2011 dan peraturan pelaksanaannya tidak mengatur tentang dampak lalu – lintas
Sasaran Analisis Dampak Lalu-Lintas di Tekankan Pada
- Penilaian dan formulasi dampak lalu – lintas yang di timbulkan oleh daerah pembangunan baru. Terhadap jaringan jalan di sekitarnya / jaringan jalan eksternal, namun khususnya ruas – ruas jalan yang membentuk sistem jaringan utama.
- Upaya sinkronisasi terhadap kebijakan pemerintah dalam kaitannya dengan penyediaan prasarana jalan, khususnya rencana peningkatan prasarana jalan dan persimpangan di sekitar pembangunan utama yang di harapkan dapat mengurangi konflik, kemacetan, selain itu juga hambatan lalu – lintas.
- Penyediaan solusi – solusi yang dapat meminimumkan kemacetan lalu lintas yang di sebabkan oleh dampak pembangunan baru. Selain itu juga penyusunan usulan indikatif terhadap fasilitas tambahan yang di perlukan untuk mengurangi dampak yang di akibatkan oleh lalu – lintas yang di bangkitkan oleh pembangunan baru tersebut. Termasuk di sini upaya untuk mempertahankan tingkat pelayanan prasarana sistem jaringan jalan yang telah ada.
- Penyusunan rekomendasi pengaturan sistem jaringan jalan internal, titik – titik akses ke dan dari lahan yang di bangun. Selain itu juga kebutuhan fasilitas ruang parkir dan penyediaan sebesar mungkin untuk kemudahan akses ke lahan yang akan di bangun.
Faktor Bangkitan Perjalanan
Yang mempengaruhi bangkitan perjalanan, (Suwardjoko, 1990) yaitu :
1. Tingkat Pendapatan
Merupakan ciri khas yang berkaitan dengan perjalanan seseorang dimana faktor ini merupakan peubah kontinu walaupun terdapat beberapa golongan pendapatan. Tingkat pendapatan keluarga berkaitan erat dengan jumlah kepemilikan kendaraan.
2. Kepemilikan Kendaraan
Ciri khas sosial lain ini merupakan peubah kontinu. Kepemilikan kendaraan berkaitan erat dengan perjalanan perorangan (per unit rumah) dan juga dengan kepadatan penduduk, tingkat pendapatan keluarga, serta jarak perjalanan.
3. Struktur dan Ukuran Rumah
Faktor yang satu ini merupakan faktor yang berkaitan dengan perilaku pergerakan individu dimana faktor ini berkaitan erat dengan factor – faktor tingkat pendapatan keluarga, tipe perumahan/rumah, kepadatan penduduk, kepemilikan kendaraan, tujuan dan maksud perjalanan.
Bangkitan/Tarikan Pergerakan
Tahapan pemodelan yang memperkirakan jumlah pergerakan yang berasal dari satu zona atau tata guna lahan dan jumlah pergerakan yang tertarik ke suatu tata guna lahan atau zona. Oleh karena itu pergerakan lalu lintas merupakan fungsi tata guna lahan yang menghasilkan pergerakan lalu – lintas. Bangkitan ini mencangkup :
a) Lalu – lintas yang meninggalkan lokasi.
b) Lalu – lintas yang menuju atau tiba ke suatu lokasi.
Baca Juga : Persetujuan Andalalin Jakarta
Persetujuan Andalalin Jawa Barat 0813-6722-0656