Andalalin Bandung

Andalalin Bandung 0813-6722-0656

Andalalin Bandung

Andalalin Bandung 0813-6722-0656


Dasar Hukum

1. Undang Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
2. Undang Undang No. 1 Tahun 2011 tentang Perunahan dan Kawasan Permukiman
3. Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas
4. Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No. PM 46 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Permen Perhubungan No. PM 75 Tahun 2015 tentang Penyelenggara Analisis Dampak Lalu Lintas
5. dll

Pelaksanaan Analisis Dampak Lalu Lintas

Pelaksanaan analisis dampak lalu – lintas di beberapa negara bervariasi berdasarkan kriteria / pendekatan tertentu. Oleh karena itu secara nasional, sampai saat ini belum terdapat ketentuan yang mengatur pelaksanaan analisis dampak lalu – lintas. Namun ketentuan mengenai lalu – lintas jalan yang berlaku sekarang sebagaimana dalam Undang – Undang Lalu – Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 32 Tahun 2011 dan peraturan pelaksanaannya tidak mengatur tentang dampak lalu – lintas

Sasaran Analisis Dampak Lalu Lintas

1. Penilaian dan formulasi dampak lalu – lintas yang di timbulkan oleh daerah pembangunan baru terhadap jaringan jalan di sekitarnya / jaringan jalan eksternal , namun khususnya ruas – ruas jalan yang membentuk sistem jaringan utama;

2. Upaya sinkronisasi terhadap kebijakan pemerintah dalam kaitannya dengan penyediaan prasarana jalan, khususnya rencana peningkatan prasarana jalan dan persimpangan di sekitar pembangunan utama yang di harapkan dapat mengurangi konflik, kemacetan, selain itu juga hambatan lalu – lintas;

3. Penyediaan solusi – solusi yang dapat meminimumkan kemacetan lalu lintas yang di sebabkan oleh dampak pembangunan baru, selain itu juga penyusunan usulan indikatif terhadap fasilitas tambahan yang di perlukan guna mengurangi dampak yang di akibatkan oleh lalu – lintas yang di bangkitkan oleh pembangunan baru tersebut, oleh karena itu termasuk upaya untuk mempertahankan tingkat pelayanan prasarana sistem jaringan jalan yang telah ada;

4.Penyusunan rekomendasi pengaturan sistem jaringan jalan internal, titik – titik akses ke dan dari lahan yang di bangun, kebutuhan fasilitas ruang parkir, selain itu juga penyediaan sebesar mungkin untuk kemudahan akses ke lahan yang akan di bangun.

Bangkitan Perjalanan

Di analisis secara terpisah menjadi dua bagian yaitu :

1. Produksi perjalanan/Perjalanan yang di hasilkan (Trip Production)

Merupakan banyaknya (jumlah) perjalanan/pergerakan yang di hasilkan oleh zona asal (perjalanan yang berasal).  Namun selain itu juga merupakan perjalanan/pergerakan/arus lalu – lintas yang meningkatkan suatu lokasi tata guna lahan/zona/kawasan.

2. Penarik Perjalanan/perjalanan yang tertarik (Trip Attraction)

Merupakan banyaknya (jumlah) perjalanan/pergerakan yang tertarik ke zona tujuan (perjalanan yang menuju). Oleh karena itu dengan lain pengertian merupakan perjalanan/pergerakan/arus lalu lintas yang menuju atau datang kesuatu lokasi tata guna lahan/zona/kawasan.

Andalalin Bandung 0813-6722-0656


Andalalin Bandung

PT METRO KARYA INDOTAMA adalah perusahaan swasta nasional pribumi yang dibentuk atas dasar kesadaran untuk lebih mewujud-nyatakan peran serta pihak swasta dalam pelaksanaan pembangunan yang sedang menuju lepas landas.

Hubungi Kami

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *