Jasa Perizinan Andalalin Bandung

Jasa Perizinan Andalalin Bandung 0813-6722-0656

Jasa Perizinan Andalalin Bandung

Jasa Perizinan Andalalin Bandung 0813-6722-0656


Kinerja Jalan

A. Kapasitas Jalan Perkotaan

Di hitung dari kapasitas dasar. Kapasitas dasar merupakan jumlah kendaraan maksimum yang dapat melintasi suatu penampang pada suatu jalur atau jalan selama 1 (satu) jam. Dalam keadaan jalan dan lalu lintas yang mendekati ideal dapat di capai. Besarnya kapasitas jalan dapat di jabarkan sebagai berikut C = Co x FCw x FCsp x FCsf x FCcs…………………………..

Dimana:

  • C = kapasitas ruas jalan (smp/jam)
  • Co = kapasitas dasar
  • FCw = faktor penyesuaian kapasitas untuk lebar jalur lalu lintas
  • FCsp = Faktor penyesuaian kapasitas untuk lebar jalur lalu lintas
  • FCsf = faktor penyesuaian kapasitas untuk hambatan samping
  • FCcs = faktor penyesuaian kapasitas untuk ukuran kota

1.Kapasitas Dasar

Besarnya kapasitas dasar jalan kota yang di jadikan acuan. Faktor penyesuaian kapasitas terdiri dari faktor penyesuaian lebar jalan, faktor penyesuaian pemisah arah, faktor penyesuaian hambatan samping, selain itu juga faktor penyesuaian kota.

2.Faktor penyesuaian lebar jalur (FCw)

Faktor penyesuaian lebar jalan

3.Faktor penyesuaian arah lalu lintas ( FCsp )

Besarnya faktor penyesuaian pada jalan tanpa menggunakan pemisah tergantung kepada besarnya split kedua arah

4.Faktor Penyesuaian Hambatan Samping ( FCsf )

Merupakan faktor penyesuaian untuk kapasitas dasar akibat hambatan samping sebagai fungsi lebar bahu atau jarak kerb ke penghalang. Faktor penyesuaian hambatan samping di tentukan berdasarkan jenis jalan, kelas hambatan samping, lebar bahu (atau jarak kerb ke penghalang) efektif, selain itu juga di bedakan berdasarkan jalan dengan bahu dan jalan dengan kerb

5.Faktor Ukuran Kota ( FCcs )

Berdasarkan hasil penelitian ternyata ukuran kota mempengaruhi kapasitas

B. Derajat Kejenuhan

Di definisikan sebagai rasio arus lalu lintas Q (smp/jam) terhadap kapasitas C (smp/jam) di gunakan sebagai faktor utama dalam penentuan tingkat kinerja segmen jalan. Nilai DS menunjukan apakah segmen jalan tersebut mempunyai masalah kapasitas atau tidak. Derajat kejenuhan di rumuskan sebagai: DS = Q/C ………………………………………………………………………

  • Dimana: DS = Derajat kejenuhan
  • Q = Arus lalu lintas (smp/jam),
  • C = Kapasitas (smp/jam)

Tingkat pelayanan merupakan ukuran kualitatif yang mencerminkan persepsi pengemudi tentang kualitas mengendarai kendaraan. Oleh karena itu menurut Departemen Pekerjaan Umum (1997), kecepatan dan derajat kejenuhan di gunakan sebagai indikator untuk tingkat pelayanan.

Baca Juga : Jasa Perizinan Andalalin Jawa Barat

Jasa Perizinan Andalalin Bandung 0813-6722-0656


Jasa Perizinan Andalalin Bandung

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *