Kepengurusan Andalalin Bandung

Kepengurusan Andalalin Bandung 0813-6722-0656

Kepengurusan Andalalin Bandung

Kepengurusan Andalalin Bandung 0813-6722-0656


Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas)

Andalalin adalah salah satu upaya yang di lakukan oleh pemerintah kota/kabupaten untuk mengendalikan dampak yang di timbulkan oleh pembangunan terhadap lalu lintas di sekitarnya. Semakin berkembangnya pembangunan baik pembangunan insfrastruktur, kawasan perumahan, pusat perbelanjaan (mall), pertokoan, selain itu juga perhotelan. Secara langsung pembangunan ini pasti akan menimbulkan potensi adanya perjalanan tambahan pada saat bangunan tersebut terbangun. Oleh karena itu mempunyai pengaruh atau dampak terhadap kondisi lalu lintas disekitarnya.

Istilah dan Definisi Dasar

Yang di gunakan dalam pedoman andalalin adalah :

Analisis dampak lalu lintas jalan (andalalin)

Suatu studi khusus yang di lakukan untuk menilai dampak lalu lintas jalan.

Arus lalu lintas

Jumlah kendaraan bermotor yang melewati suatu titik pada jalan per satuan waktu (Manual Kapasitas Jalan Indonesia,1997.

Bangkitan perjalanan

Jumlah perjalanan orang atau kendaraan yang keluar-masuk suatu kawasan, rata-rata per hari atau selama jam puncak. Yang di bangkitkan oleh kegiatan atau usaha yang ada di dalam kawasan tersebut.

Dampak lalu lintas jalan

Pengaruh yang dapat mengakibatkan perubahan tingkat pelayanan pada ruas atau persimpangan jalan yang di akibatkan oleh lalu lintas jalan. Yang di bangkitkan suatu kegiatan dan usaha pada suatu kawasan tertentu.

Derajat kejenuhan (degree of saturation)

Rasio arus lalu lintas terhadap kapasitas pada ruas jalan atau persimpangan jalan tertentu (Manual Kapasitas Jalan Indonesia,1997).

Distribusi perjalanan

Distribusi bangkitan perjalanan menurut lokasi atau zona asal dan tujuan.

Jalan

Prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan. Termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang di peruntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, selain itu juga di atas permukaan air. Kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan jalan kabel (Undang-Undang No.38 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah No.34 Tahun 2006).

Jam puncak

Jam pada saat arus lalu lintas di dalam jaringan jalan berada pada kondisi maksimum.

Jaringan jalan

Sekumpulan ruas jalan dan persimpangan jalan yang merupakan satu kesatuan yang terjalin dalam hubungan hierarki (Peraturan Menteri Perhubungan No.14 Tahun 2006).

Kapasitas

Jumlah maksimum kendaraan yang dapat melewati suatu ruas jalan atau persimpangan jalan tertentu selama periode waktu tertentu dalam kondisi jalan dan lalu lintas yang ideal.

Kawasan

Wilayah yang batasnya di tentukan berdasarkan lingkup pengamatan fungsi tertentu.

Kawasan perkotaan

Wilayah yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian. Oleh karena itu dengan susunan fungsi sebagai tempat permukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, selain itu juga kegiatan ekonomi (Undang-Undang No.26 Tahun 2007).

Kecepatan lalu lintas

Kemampuan untuk menempuh jarak tertentu dalam satuan waktu namun dinyatakan dalam kilometer per jam (Manual Kapasitas Jalan Indonesia,1997).

Pembebanan lalu lintas

Pembebanan lalu lintas kendaraan hasil distribusi perjalanan ke dalam jaringan jalan.

Pengembangan kawasan

Suatu kegiatan yang menyebabkan adanya perubahan skala atau jenis kegiatan dan usaha di suatu kawasan.

Tingkat pelayanan

Kemampuan ruas jalan dan persimpangan jalan untuk menampung lalu lintas pada keadaan tertentu (Peraturan Menteri Perhubungan No.14 Tahun 2006) .

Baca Juga : Kepengurusan Andalalin Jakarta

Kepengurusan Andalalin Bandung 0813-6722-0656


Kepengurusan Andalalin Bandung

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *