Jasa Pengurusan Andalalin Jakarta

Kepengurusan Andalalin Jakarta 0813-6722-0656

Kepengurusan Andalalin Jakarta

Kepengurusan Andalalin Jakarta 0813-6722-0656


Pelaksanaan Analisis Dampak Lalulintas di Indonesia

Setelah ketentuan kewajiban analisis dampak lalulintas di Indonesia sudah cukup kuat dan jelas karena di tetapkan dalam Undang-undang. Namun tetap saja pada pelaksanaannya belum dapat di laksanakan dengan baik. Hal ini dapat di ketahui dari banyaknya pembangunan yang dapat membangkitkan lalulintas besar. Seperti mall atau kawasan industri pada ruas jalan arteri di wilayah Indonesia yang tidak di lengkapi dengan analisis dampak lalulintas.

Namun pelaksanaan analisis dampak lalulintas di Indonesia juga belum seragam. Ada yang melaksanakannya sebelum penerbitan ijin mendirikan bangunan (IMB) namun ada juga yang sesudahnya. Sekalipun pada prakteknya jika di laksanakan sebelum IMB atau bagian dari persyaratan IMB maka di mungkinkan revisi besaran land use, relokasi,revisi site plan, atau penolakan IMB. Sedangkan jika di laksanakan sesudah IMB dapat di upayakan penekanan pada upaya penanganan dampak (jaringan jalan, manajemen lalu lintas, operasional dan penyediaan fasilitas angkutan umum, pejalan kaki, dan kaki lima). Namun kenyataannya kelengkapan dokumen andalalin ini baru pada tahap pemenuhan persyaratan administrasi saja.

Masalah lain yang di hadapi Indonesia saat ini yaitu belum adanya batasan (threshold) untuk analisis dampak lalulintas. Seharusnya, tidak semua pengembangan harus melakukan kajian analisis dampak lalulintas, khususnya pengembang berskala kecil. Oleh karena itu permasalahan definisi skala kecil perlu di tetapkan. Sedangkan skala yang sangat besar seperti kota di dalam kota mungkin harus di lakukan suatu studi makro terlebih dahulu (perencanaan transportasi kota) sebelum masuk ke kajian analisis lalulintas untuk unit-unit bangunan di dalamnya (Cahyono,2010).

Sebenarnya sudah di sadari sebelum di terbitkannya UU NO 22 Tahun 2009 bahwa tidak semua pembangunan atau rivitalisasi suatu kegiatan harus melakukan studi analisis dampak lalu lintas. Menurut hasil penelitian Direktorat jenderal Perhubungan Darat (1995), Ada beberapa kriteria yang harus di penuhi untuk melakukan suatu studi analisis dampak lalulintas.

Kriteria Yang Harus di Penuhi

1. Daerah-daerah atau lokasi dengan kriteria yang mempunyai pola perjalanan yang cukup tinggi yang perlu di lakukan analisis dampak lalu lintas adalah : daerah pemukiman dengan densitas yang cukup tinggi, perkantoran, pertokoan dan perdagangan, hotel, rumah sakit, sekolah, industri dan stadion olah raga.

2. Beberapa lokasi pembangunan daerah dengan tertentu walau tidak menyebabkan dampak dan di anggap jenis pembangunan kawasan besar dapat di laksanakan Analisis dampak lalu lintas. Lokasi tersebut meliputi :
a. Perumahan yang melebihi 200 unit.
b. Pertokoan dengan Gross Floor Area (GFA) melebihi 1000 m2
c. Desain perkantoran dengan GFA melebihi 5000 m2
d. Pergudangan dengan GFA melebihi 7500 m2

Baca Juga : Kepengurusan Andalalin

Kepengurusan Andalalin Jakarta 0813-6722-0656


Kepengurusan Andalalin Jakarta

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *