Konsultan Perizinan Andalalin Jawa Barat 0813-6722-0656
Kinerja Simpang
A. Pengaturan Persimpangan
Pengaturan persimpangan tanpa sinyal atau simpang prioritas pada umumnya di kendalikan dengan pemasangan rambu lalu lintas STOP dan rambu YIELD. Simpang prioritas mengutamakan adanya jalan mayor dan jalan minor. Apabila persimpangan tanpa sinyal tidak mampu lagi mengalirkan arus lalu lintas yang semakin padat di karenakan tingginya pergerakan pada jalan mayor dan minor sama, sehingga peluang antrian semakin besar, maka pengendalian persimpangan di ubah menjadi persimpangan dengan sinyal.
Yang di jadikan kriteria bahwa suatu persimpangan sudah harus di pasang alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL), Departemen Pekerjaan Umum (1997). adalah:
1.Arus minimal lalu lintas yang menggunakan persimpangan rata-rata di atas 750 kend/jam, terjadi secara 8 jam kontinyu dalam sehari.
2.Waktu tunggu atau hambatan rata-rata kendaraan di persimpangan melampaui 30 detik.
3.Persimpangan di gunakan oleh rata-rata lebih dari 175 pejalan kaki/jam, terjadi secara 8 jam kontinyu dalam sehari.
4.Sering terjadi kecelakaan pada persimpangan yang bersangkutan.
5.Pada daerah yang bersangkutan di pasang suatu sistem pengendalian lalu lintas terpadu (Area Traffic Control/ATC), sehingga setiap persimpangan yang termasuk di dalam daerah yang bersangkutan harus di kendalikan dengan alat pemberi isyarat lalu lintas.
6.Atau merupakan kombinasi dalam sebab-sebab tersebut di atas.
Syarat-syarat yang di sebut di atas tidak baku dan dapat di sesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat. Tujuan utama perencanaan simpang adalah untuk mengurangi konflik antara kendaraan bermotor serta tidak bermotor dan penyediaan fasilitas yang memberikan kemudahan, kenyamanan, dan keselamatan terhadap pemakai jalan yang melalui persimpangan.
Empat Macam Pola Dasar Kendaraan Yang Berpotensi Menimbulkan Konflik
Pada persimpangan umumnya terdapat empat macam pola dasar kendaraan yang berpotensi menimbulkan konflik, yaitu:
- Diverging (berpisah arah dari jalan utama),
- Weaving (terjadi perpindahan jalur / jalinan),
- Merging (bergabung dengan jalan utama),
- Crossing (terjadi perpotongan dengan kendaraan dari jalan lain)
B.Karakteristik Persimpangan Tak Bersinyal
Karakteristik persimpangan tak bersinyal di terapkan dengan maksud sebagai berikut:
a.Pada umumnya di pergunakan pada daerah pemukiman perkotaan dan daerah pedalaman untuk persimpangan antara jalan setempat yang arusnya rendah.
b.Agar dapat melakukan perbaikan kecil pada geometri simpang agar dapat mempertahankan tingkat kenerja lalu lintas yang di inginkan.
Konflik Yang Terjadi Pada Persimpangan
a.Konflik Utama adalah: gerakan – gerakan lalu lintas yang datang dari jalan – jalan yang saling berpotongan
b.Konflik kedua adalah gerakan membelok dari lalu lintas lurus melawan, atau untuk memisahkan gerakan lalu lintas membelok dari pejalan kaki yang menyeberang jala.
Baca Juga : Konsultan Perizinan Andalalin Jakarta
Konsultan Perizinan Andalalin Jawa Barat 0813-6722-0656