Pengurusan Andalalin 0813-6722-0656
Andalalin merupakan studi kajian untuk memperhitungkan seberapa besar bangkitan atau tarikan lalu lintas akibat perubahan guna lahan, untuk selanjutnya melakukan rekayasa dan manajemen lalu lintas untuk mengatasinya.
Prosedur Pembuatan Andalalin
1. Dokumen yang Dibutuhkan
- Surat permohonan beserta pernyataan kebenaran dan keabsahan dokumen dengan tanda tangan di atas materai Rp6000.
- Identitas pemohon atau penanggung jawab berupa fotokopi KTP.
- Buku Kajian Analisis Dampak Lalu Lintas (Permen Perhubungan RI No.75 tahun 2015).
- Sertifikat dari Konsultan atau Tenaga Ahli Penyusun Dokumen Andalalin yang sah dari Kementerian Perhubungan.
- Surat Penunjukan Tugas dari Perusahaan Konsultan kepada perwakilan yang namanya tertera dalam Sertifikat Konsultan Andalalin.
- Surat pernyataan kesanggupan melaksanakan kewajiban dalam rekomendasi Andalalin dari Dinas Perhubungan yang sah sesuai akta Notaris.
- Ketetapan Rencana Kota (KRK) untuk Konsultasi BKPRD berupa fotokopi
- Draft Gambar Arsitektur Kota bagian Site Plan dan Tabel Intensitas Bangunan bagi rencana pembangunan baru yang sudah sah dari instansi terkait.
- Soft copy KRK/RTLB/Blok plain/Gambar Arsitektur dalam format Auto CAD berbentuk CD
- Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (untuk luas tanah lebih dari 5000m2) bagi kegiatan pengembangan dan sudah terbangun.
2. Melakukan Survei Lapangan
Apabila semua dokumen persyaratan telah lengkap, Anda sudah dapat memulai peninjauan lokasi. Namun selain untuk meninjau lokasi, ada juga pengambilan data terkait untuk rekomendasi manajemen dan rekayasa lalu lintas.
3. Rapat Bersama Dinas Perhubungan dan Konsultan
Setelah meninjau lokasi dan mengambil data-data terkait, Anda harus melakukan rapat bersama Dinas Perhubungan dan konsultan. Oleh karena itu Dinas Perhubungan dan konsultan akan mengevaluasi dokumen andalalin milik Anda apakah sudah lengkap dan absah atau belum. Namun data-data pada dokumen juga akan di tinjau dan Dinas Perhubungan serta pihak konsultan akan memeriksa lokasi untuk memastikan datanya benar.
4. Sidang dengan Tim Evaluasi dan Konsultan
Untuk selanjutnya akan ada sidang eksternal bersama tim evaluasi untuk memastikan andalalin. Sidang ini akan di lakukan oleh tim evaluasi, konsultan penyusun dokumen andalalin, selain itu juga pemrakarsa pembangunan. Keberadaan sidang ini berfungsi untuk melakukan penilaian terhadap hasil kajian andalalin yang sudah selesai.
5. Membuat Draft Andalalin
Setelah sidang berakhir dan hasilnya sudah keluar, oleh karena itu Anda bisa langung membuat draft rakayasa andalalin. Draft ini berisi penyempurnaan gambar dan naskah Rekomendasi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas atau andalalin. Tentunya draft yang di buat harus sesuai dengan hasil sidang eksternal bersama tim evaluasi dan konsultan.
Pengurusan Andalalin 0813-6722-0656