Tempat Konsultan Perizinan Andalalin Bandung 0813-6722-0656
Kinerja Simpang
P. Tingkat Pelayanan Persimpangan
Tingkat pelayanan simpang merupakan suatu ukuran kualitatif yang memberikan Gambaran dari pengguna jalan mengenai kondisi lalu lintas aspek dari tingkat pelayanan dapat berupa kecepatan dan waktu tempuh, kepadatan, tundaan kenyamanan, keamanan, dan lain-lain. Pada analisis kapasitas di definisikan enam tingkat pelayanan, yang terbaik adalah pelayanan A, sedangkan tingkat pelayanan terburuk adalah F.
Tingkat Pelayanan Simpang
1. Tingkat Pelayanan D
Operasi lalu lintas pada simpang memiliki tundaan rentang > 25,0 dan ≤ 40,0 detik/smp. Pada tingkat pelayanan D ini pengaruh dari kemacetan sudah lebih terlihat. Oleh karena itu tundaan yang lebih besar biasa di hasilkan dari kombinasi panjang siklus yang lebih rendah dan rasio V/C > 0,75 – 0,90. Banyak kendaraan yang harus berhenti pada simpang (mendekati macet).
2. Tingkat Pelayanan E
Operasi lalu lintas pada simpang memiliki tundaan dalam rentang > 40,0 dan ≤ 60,0 detik/smp. Pada tingkat pelayanan E ini di jadikan sebagai batas tundaan yang masih dapat di terima. Oleh karena itu tundaan yang lebih besar ini di hasilkan dari panjang siklus yang panjang, serta rasio V/C mendekati 1,00 (macet)
3. Tingkat Pelayanan F
Operasi lalu lintas pada simpang memiliki tundaan yang lebih besar dari 60 detik/smp. Pada tingkat pelayanan F ini tundaan sudah tidak dapat di terima, hal ini di sebabkan oleh kejenuhan pada simpang akibat arus yang melalui simpang melampaui kapasitas simpang dan juga dapat terjadi bila nilai V/C > 1,00 atau dapat juga waktu siklus yang terlalu panjang (sangat macet).
Manajemen Lalu Lintas
Merupakan pengelolaan dan pengendalian arus lalu lintas dengan melakukan optimasi penggunaan prasarana yang ada, baik pada saat sekarang maupun yang akan di rencanakan Abubakar (1996). Adapun sasaran di berlakukannya manajemen lalu lintas adalah:
a. Mengatur dan menyederhanakan lalu lintas dengan melakukan pemisahan terhadap tipe, kecepatan dan pemakai jalan yang berbeda untuk meminimumkan gangguan terhadap lalu lintas.
b. Mengurangi tingkat kemacetan lalu lintas dengan menaikkan kapasitas atau mengurangi volume lalu lintas pada suatu jalan
c. Melakukan optimasi ruas jalan dengan menentukan fungsi dari jalan dan kontrol terhadap aktivitas-aktivitas yang tidak cocok dengan fungsi jalan tersebut.
Baca Juga : Tempat Konsultan Perizinan Andalalin Jawa Barat
Tempat Konsultan Perizinan Andalalin Bandung 0813-6722-0656