Tempat Konsultan Perizinan Andalalin Jawa Barat 0813-6722-0656
Kinerja Simpang
M. Fasilitas Pengaturan pada Persimpangan Tak Bersinyal
Fasilitas pengaturan lalu lintas jalan raya sangat berperan dalam menciptakan ketertiban, kelancaran, selain itu juga keamanan bagi lalu lintas jalan raya. Sehingga keberadaannya sangat di butuhkan untuk memberikan petunjuk dan pengarahan bagi pemakai jalan raya. Pengaturan lalu lintas tersebut yaitu rambu dan marka jalan.
N.Rambu Lalu Lintas
Sesuai dengan fungsinya maka rambu-rambu dapat di bedakan menjadi tiga golongan, yaitu :
a. Rambu Peringatan
Rambu ini memberikan peringatan pada pemakai jalan, adanya kondisi pada jalan atau sebelahnya yang berbahaya untuk operasional kendaraan.
b. Rambu Pengaturan (Regulatory Devices)
Rambu jenis ini berfungsi untuk memberikan perintah dan larangan bagi pemakai jalan berdasarkan hukum dan peraturan, yang di pasang pada tempat yang di tentukan larangan tersebut berarti pelanggaran dan dapat di berikan sangsi hukum.
c. Rambu Petunjuk (Guiding Devices)
Rambu ini berfungsi untuk memberikan petunjuk atau informasi kepada pemakai jalan tentang arah, tujuan kondisi daerah ini.
O. Marka Lalu Lintas
Semua garis-garis, pola-pola, kata-kata warna atau benda-benda lain (kecuali rambu) yang di buat pada permukaan bidang di pasang atau di letakkan pada permukaan atau peninggian (kreb) atau pada benda-benda di dalam atau berdekatan pada jalan, yang di pasang secara resmi dengan maksud untuk mengatur, larangan, peringatan, atau memberi pedoman pada pengguna lalu lintas.
P. Tingkat Pelayanan Persimpangan
Tingkat pelayanan simpang merupakan suatu ukuran kualitatif yang memberikan Gambaran dari pengguna jalan mengenai kondisi lalu lintas aspek dari tingkat pelayanan dapat berupa kecepatan dan waktu tempuh, kepadatan, tundaan kenyamanan, keamanan, dan lain-lain. Pada analisis kapasitas di definisikan enam tingkat pelayanan, yang terbaik adalah pelayanan A, sedangkan tingkat pelayanan terburuk adalah F.
Tingkat Pelayanan Simpang
1. Tingkat Pelayanan A
Operasi lalu lintas pada simpang memiliki tundaan yang sangat rendah, kurang dari atau sama dengan 5,0 dtk/smp. Hal ini terjadi bila sebagian besar kendaraan datang pada fase hijau sehingga banyak kendaraan yang tidak berhenti. Panjang siklus yang juga dapat menghasilkan tundaan yang rendah (sangat lancar).
2. Tingkat Pelayanan B
Opera lalu lintas pada simpang memiliki tundaan dalam rentang > 5,0 dan ≤ 15,0 dtk/smp. Biasanya hal ini terjadi bila panjang siklus pada simpang pendek. Kendaraan berhenti lebih banyak dari tingkat pelayanan A, menghasilkan tundaan rata – rata tinggi (lancar).
3. Tingkat Pelayanan C
Operasi lalu lintas pada simpang memiliki tundaan dalam rentang >15,0 dan ≤ 25,0 dtk/smp. Tundaan yang lebih besar ini dihasilkan oleh siklus yang lebih panjang. Pada tingkat pelayanan ini jumlah kendaran yang berhenti adalah signifikan, meski tetap cukup banyak kendaraan yang terus melalui simpang tanpa harus berhenti (cukup lancar).
Baca Juga : Tempat Konsultan Perizinan Andalalin Jakarta
Tempat Konsultan Perizinan Andalalin Jawa Barat 0813-6722-0656